Takada komisioner komisi antirasuah yang mengikuti pertemuan tersebut.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mulai bekerja pascacuti libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2020. Sejak dilantik pada 20 Desember 2019.
Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris, mengaku, pihaknya langsung menggelar rapat. Guna menyesuaikan tugas dan tanggung jawab sesuai peraturan perundang-undangan.
"Dewas masih rapat. Menyamakan persepsi mengenai amanat Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019. Baik mengenai tugas dan kewenangan Dewas maupun tugas dan kewenangan pimpinan KPK," ujarnya kepada Alinea.id via pesan singkat, Jumat (3/1).
Rapat digelar sejak pagi tadi di Gedung Pusat Studi Antikorupsi. Pertemuan tak diikuti pimpinan KPK.
"Kita lagi rapat sejak pagi di Gedung KPK lama. Tidak ada (pimpinan KPK yang hadir)," ungkap peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI) ini.