Ketua KPK itu bakal dimintai keterangan terkait laporan dugaan kebocoran dokumen di Kementerian ESDM.
Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) mengagendakan pemeriksaan Firli Bahuri pada Kamis (11/5).
"Insya Allah Kamis, besok (diklarifikasi)," kata anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Rabu (10/5).
Firli akan menjalani klarifikasi sebagai pihak terlapor dalam aduan tersebut. Meski demikian, Syamsuddin belum memerinci waktu permintaan klarifikasi terhadap Firli.
Diketahui, Dewas KPK mulai melakukan penyelidikan atas laporan dugaan kebocoran dokumen penyelidikan kasus korupsi di Kementerian ESDM. Pekan ini, Dewas KPK mengagendakan pemeriksaan kepada sejumlah pihak.
Pada Senin (8/5), Dewas KPK meminta klarifikasi dari pihak internal KPK. Lalu pada Selasa (9/5), Dewas KPK mengklarifikasi Brigjen Endar Priantoro dan PB KAMI selaku pihak yang melaporkan Firli.