Nasional

Dewas KPK: Laporan dugaan pelanggaran etik meningkat luar biasa

Kondisi tersebut, ditegaskan Albertina, harus menjadi peringatan untuk sesama insan KPK.

Kamis, 24 Juni 2021 12:01

Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi atau Dewas KPK, Albertina Ho, mengatakan, jumlah laporan dugaan pelanggaran etik insan KPK meningkat dari tahun sebelumnya. Menurut dia, selama 2020 pihaknya menerima 30 laporan dugaan pelanggaran etik dan tahun ini sudah 37 pengaduan.

"Untuk tahun 2021 yang ini sebenarnya di luar dugaan kami juga, meningkat luar biasa untuk pengaduan etik. Pengaduan etik yang tadinya di tahun 2020 itu 30, untuk tahun 2021 sampai dengan bulan Juni ini sudah berjumlah 37," kata Albertina, Jakarta, Kamis (24/6).

Kondisi tersebut, sambung Albertina, harus menjadi peringatan untuk sesama insan KPK. Menurutnya, penyebab laporan dugaan pelanggaran etik meningkat selama 2021 harus dicari tahu.

"Apakah karena pembinaan atau internalisasi kode etik itu kurang atau bagaimana kok terjadi peningkatan secara tajam. Atau bisa jadi juga masyarakat betul-betul sekarang menggunakan saluran-saluran yang disediakan oleh Dewas," ucapnya.

Terkait saluran laporan kepada Dewas, Albertina mengatakan, kini masyarakat bisa memanfaatkan tiga layanan. Selain melalui surat dan email, publik bisa menyampaikan pengaduan kepada Dewas melalui fitur Otentik.

Akbar Ridwan Reporter
Achmad Rizki Editor

Tag Terkait

Berita Terkait