Nasional

Di bawah Jokowi-Ma'ruf, hukum dan HAM di Indonesia terus memburuk

Salah satu contohnya yakni terkait pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rabu, 29 Januari 2020 22:28

Di masa 100 hari kerja kepemimpinan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin, Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) menilai kondisi hukum dan hak asasi manusia (HAM) makin hari terus memburuk seiring dengan pengabaian konstitusi.

Ketua YLBHI, Asfinawati, mengatakan salah satu contohnya yakni terkait pelemahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut dia, tindakan itu tampak dari tidak dikeluarkannya Peraturan Pengganti Perundang-undangan UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK selama 100 hari Jokowi-Amin bekerja. Selain itu, pimpinan KPK yang dianggap memperlemah komisi antirasuah juga didiamkan.

"Bahkan Menkumham Yasona yang telah melakukan tindakan melanggar etika sebagai menteri dan terindikasi terlibat dalam penghalang-halangan proses peradilan hanya dijadikan contoh agar menteri-menteri lain hati-hati dalam menyampaikan pendapat," kata Asfin dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu (29/1).

Tak hanya itu, contoh lainnya yakni rencana penerbitan aturan Omnibus Law Cipta Lapangan Kerja yang dianggap mengabaikan hak rakyat dan lingkungan. Pendapat itu dikemukakan karena muncul wacana penghapusan izin mendirikan bangunan (IMB) dan analisis dampak lingkungan (Amdal) di beleid sapu jagat tersebut.

"Padahal dengan IMB dan Amdal saja sudah banyak terjadi perampasan tanah, air, rumah rakyat dan kerusakan lingkungan yang menimbulkan bencana. Omnibus Law juga berencana menghapus berbagai hak normatif buruh yang artinya akan makin mengurangi kualitas hidup buruh dan keluarganya," ucap dia.

Akbar Ridwan Reporter
Tito Dirhantoro Editor

Tag Terkait

Berita Terkait