Pengunduran diri Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi, dilakukan per 31 Oktober 2019.
Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta, Edy Junaedi, mengundurkan diri dari jabatannya. Pengunduran dirinya terjadi di tengah polemik kejanggalan anggaran, yang tercantum dalam rancangan Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) 2020 Pemprov DKI.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah DKI, Chaidir, mengonfirmasi kabar tersebut. Menurutnya, pengunduran diri Edy dilakukan per 31 Oktober 2019. Namun ia membantah keputusan Edy berhubungan dengan polemik anggaran tersebut.
"Tidaklah, tidak ada kaitan ke situ. Dia mau mengundurkan diri saja," kata Chaidir saat dikonfitmasi, Jumat (1/11).
Menurutnya, keputusan tersebut dilakukan dengan alasan pribadi. Namun Chaidir tak dapat memastikan alasan yang melatarbelakangi keputusan Edy untuk menyudahi jabatannya tersebut.
Hanya saja, sulit untuk memisahkan keterkaitan keputusan pengunduran diri tersebut, dengan polemik anggaran influencer di dinas yang dipimpin Edy. Apalagi, Edy yang merupakan kelahiran 1976, masih memiliki masa dinas 16 tahun sebelum memasuki masa pensiun.