Muhammadiyah sangat mendukung nalar kritis dan kajian ilmiah.
Oknum peneror kegiatan diskusi mahasiswa Constitutional Law Society (CLS) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM) mencatut ormas Muhammadiyah Klaten.
Diskusi bertajuk 'Meluruskan Persoalan Pemberhentian Presiden Ditinjau dari Sistem Ketatanegaraan' itu sejatinya dihelat pada 29 Mei 2020. Namun batal digelar karena panitia diskusi mendapatkan teror.
Menanggapi hal itu, Sekertaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti menegaskan, ancaman tersebut bukan berasal dari Muhammadiyah alias oknum yang mengatasnamakan ormas tersebut.
"Saya menduga, orang tersebut oknum yang hanya menebar teror dan mengadu domba Muhammadiyah dengan pihak lain. Terbukti, nomor HP yang dipakai berbeda," kata Abdul Mu'ti dalam keterangannya yang diterima di Jakarta, Minggu (31/5).
Mu'ti menjelaskan, saat ini PP Muhammadiyah tengah menelusuri dan mengumpulkan informasi terkait oknum yang mencatut dan mencoreng nama baik organisasinya itu.