"Biasanya RPP juga minimal 'angin-angin sayup' dengarlah. Oh, mau ada PP ini."
Tak transparan, dicurigai ada penumpang gelap di balik PP ekspor pasir laut
Anggota Komisi IV DPR, Slamet, menilai, penyusunan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 26 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Hasil Sedimentasi Laut tidak transparan. Pangkalnya, tanpa melibatkan partisipasi publik.
"Saya tidak melihat ada RPP (rancangan PP) yang melibatkan publik. Kami tahu-tahunya, kan, langsung muncul PP. Biasanya RPP juga minimal 'angin-angin sayup' dengarlah. Oh, mau ada PP ini," ucapnya.
"Sehingga, ini yang kemudian membuat kami ada kecurigaan. Apalagi, kemudian setelah kami membaca isinya," imbuhnya, melansir situs web DPR.
Bagi politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu, mestinya ada ruang terbuka khusus untuk membahas kebijakan ekspor pasir laut tersebut agar transparan. Jika tanpa partisipasi publik, ia khawatir ada penumpang gelap dalam penerbitannya.