PDIP mencatat, setidaknya ada tiga poin yang menjadi fitnah saat acara tersebut.
Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), melaporkan Rocky Gerung ke Mabes Polri atas dugaan fitnah terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Kuasa Hukum PDIP Johannes Lumban Tobing mengatakan, Rocky Gerung melontarkannya saat berada dalam acara dengan para buruh di Bekasi. Setidaknya, ada tiga poin yang menjadi fitnah saat acara tersebut.
“Kami menduga ada fitnah yang dilakukan oleh saudara Rocky Gerung,” katanya di Mabes Polri, Rabu (2/8).
Poin pertama soal Jokowi berupaya menunda Pemilu 2024 karena Jokowi tidak pernah peduli kepada buruh. Kedua, jika pemilu ini terhalang oleh ambisi presiden, ada dugaan pergerakan masyarakat mulai dari 10 Agustus 2023.
Ketiga, soal ambisi Jokowi untuk mempertahankan legacy. Jokowi pergi ke Cina dengan menawarkan IKN (Ibu Kota Negara).