Penangkapan dilakukan di beberapa daerah.
Polisi mengamankan 33 warga yang hendak melakukan tawuran di wilayah Jakarta Timur.
Penangkapan dilakukan di beberapa daerah. Rinciannya, Kampung Melayu terdapat 10 orang dengan barang bukti satu senjata tajam berupa celurit, Kampung Tengah terdapat 12 orang dengan barang bukti empat senjata tajam berupa celurit, Pasar Rebo sebanyak dua orang dengan barang bukti satu celurit, Matraman sebanyak empat orang dengan barang bukti tiga celurit, Jatinegara sebanyak tiga orang, dan Jalan Mayong terdapat dua orang. Seluruhnya diamankan Polres Kepolisian Jakarta Timur.
"Kami amankan 33 warga dan sembilan senjata tajam yang diduga akan digunakan untuk tawuran," ujar Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Timur, Kompol Ghulam Nabi, Sabtu (26/2).
Menurutnya, tim Patroli Presisi Perintis Polres Metro Jakarta Timur awalnya menerima laporan dari masyarakat tentang aksi rencana tersebut.
"Kami melakukan tindak lanjut laporan dari masyarakat. Pada saat kami datang ke lokasi ternyata benar ada warga yang berencana melakukan tawuran pada saat kami melintas," tuturnya.