Saat ini, KPK masih terus melakukan pengumpulan data perihal dugaan harta janggal milik Achiruddin.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bergerak menelusuri dugaan kejanggalan harta mantan Kabag Bin Ops Ditnarkoba Polda Sumatera Utara, AKBP Achiruddin. Achiruddin bakal segera diklarifikasi perihal harta kekayaan yang dilaporkan dalam LHKPN beserta asal-usulnya.
"Iya, sudah bikin tim dan surat tugas untuk klarifikasi," kata Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan saat dikonfirmasi, Kamis (27/4).
Kendati demikian, Pahala belum memerinci jadwal pemanggilan Achiruddin untuk menjalani klarifikasi hartanya. Saat ini, KPK masih terus melakukan pengumpulan data perihal dugaan harta janggal milik Achiruddin.
"Belum tahu (kapan diklarifikasi). Sedang pengumpulan data," ujar Pahala.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya penyimpangan sumber dana dari rekening AKBP Achiruddin. Hal ini berdasarkan penelusuran harta kekayaan Achiruddin sebelum kasus penganiayaan yang melibatkan anaknya Aidtya Hasibuan muncul.