Polri pastikan beri sanksi tegas apabila Iptu AM terbukti lakukan pelecehan.
Kasat Reskrim Polres Selayar, Iptu AM diperiksa Bidang Provesi dan Pengamanan Polda Sulawesi Selatan terkait dugaan pelecehan terhadap tiga anggota polisi wanita (Polwan).
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Irjen Argo Yuwono mengungkapkan, Iptu AM juga telah dicopot dari jabatannya.
Sampai saat ini, Iptu AM masih menjalani pemeriksaan intensif oleh Propam Polda Sulawesi Selatan. “Sudah di periksa propam dan sementara sudah dinonaktifkan,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Selasa (11/8).
Argo menegaskan, apabila Iptu AM terbukti melakukan tindak pidana, ia akan diganjar sanksi berat yang akan langsung diberikan usai pemeriksaan di Propam Polri.
“Tentunya kita buktikan dalam pemeriksaan nanti perbuatan yang dilakukan oleh yang bersangkutan, jika terbukti Polri tak mentolelir," tutur Argo.