Said Aqil hanya memperoleh 210 suara dari total 548 suara dalam voting putaran kedua.
Said Aqil Siradj gagal memperpanjang masa jabatannya sebagai Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (Ketum PBNU). Dia kalah telak dari Yahya Cholil Staquf alias Gus Yahya dalam pemungutan suara (voting) pada Jumat (24/12).
Muktamar ke-34 NU di Lampung, akhir Desember 2021, merupakan kontestasi ketiga bagi Said dalam perebutan kursi NU-1. Dia meraih 210 suara dari total 548 suara dalam voting putaran kedua, sedangkan pesaingnya unggul dengan meraup 337 suara. Satu suara dinyatakan tidak sah.
Dalam putaran pertama, Gus Yahya unggul dengan 327 suara, disusul Said Aqil 203 suara, KH Asad Ali 17 suara, Marzuki Mustamar 2 suara, Ramadhan Bayo 1 suara, absen 1 suara, dan rusak 1 suara. Putaran kedua hanya diikuti para kandidat yang sebelumnya meraih lebih dari 99 suara.
Pemilihan ketum PBNU periode 2021-2026 dimulai sejak Kamis (23/12), pukul 2.30 WIB. Prosesnya berlangsung setelah sembilan anggota Ahlil Halli wal Aqdi (Ahwa) memilih KH Miftachul Akhyar sebagai Ketua Rais Aam.
Sebelum pemilihan putaran kedua bergulir, ketua sidang bersama ketua pelaksana muktamar mulanya menyerahkan nama Gus Yahya dan Said Aqil kepada Miftachul untuk meminta rekomendasinya. Keduanya lantas diputuskan kembali mengikuti voting untuk penentuan ketum.