Meski sudah merelakan kebijakan itu, namun ASN berharap petinggi di lingkungan kerjanya bisa lebih bijak.
Aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Sekretariat DPRD Banten mengeluhkan tagihan uang bahan bakar minyak (BBM) yang diminta dikembalikan ke kas negara. Mereka harus mengeluarkan uang lebih dari Rp10 juta untuk pengembalian dana tersebut. Padahal, mereka tidak mengetahui jika jatah BBM melebihi ketentuan.
“Saya enggak tahu apa-apa, kang. Tiba-tiba ditagih uang. Katanya buat pengembalian temuan BPK. Ya emang benar saya juga terima jatah kupon BBM itu. Tapi, tagihannya kenapa bisa sampai segini,” kata sumber yang meminta namanya untuk dirahasiakan, Jumat (5/7).
Sumber tersebut mengatakan, permintaan pengembalian uang kelebihan BBM itu terjadi pada pertengahan puasa. Dia mengeluh saat diminta uang itu. Akibatnya, rencana mudik pada Idulfitri belum lama ini tertunda.
“Dua minggu lagi mau lebaran diminta uang pengembalian. Mau gimana lagi, terpaksa menunda mudik ke kampung halaman. Uang yang udah saya siapkan buat keluarga, harus saya alihkan ke sana (tagihan pengembalian BBM),” ujarnya.
Meski sudah merelakan kebijakan itu, dia berharap petinggi di lingkungan kerjanya bisa lebih bijak. Sebab, dia merasa jatah penerimaan kupon BBM di lingkungan DPRD Banten sudah sesuai dengan tugas dan tanggung jawab.