"Saya pikir tidak ada aturan yang dilanggar oleh saya, karena saya berbicara atas nama Ketua WP KPK."
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi atau WP KPK Yudi Purnomo Harahap, mengaku siap menjalani pemeriksaan Dewan Pengawas KPK yang dijadwalkan berlangsung hari ini. Yudi meyakini dirinya tak melanggar aturan saat memprotes pengembalian penyidik Kompol Rossa Purbo Bekti ke Polri, dan menyampaikan persoalan itu ke publik.
"Jadi diperiksa. Saya siap hadir. Rencananya jam 10. 00 WIB di ruang kerja Dewas, di Gedung KPK lama," kata Yudi saat dihubungi wartawan, Rabu (18/3).
Bagi dia, pernyataan yang dia diungkapkan ke publik terkait pengembalian sepihak Kompol Rossa, tidak melanggar kode etik pegawai lembaga antirasuah. Tindakan itu dinilai wajar dilakukan Ketua Wadah Pegawai KPK, untuk membela pegawai yang tidak mendapat keadilan dari instasi tempat dia bekerja.
"Saya pikir tidak ada aturan yang dilanggar oleh saya, karena saya berbicara atas nama Ketua WP KPK, untuk membela pegawai KPK," ujar Yudi.
Karena itu, Yudi pun menyayangkan pelaporan dirinya ke Dewan Pengawas KPK. Namun, dia menganggap pelaporan itu merupakan risiko yang harus ditanggung sebagai pemimpin.