Komnas HAM periksa Ketua WP KPK dalam kapasitasnya sebagai penyidik.
Ketua Wadah Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Yudi Purnomo Harahap, mengaku diperiksa oleh Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dalam kapasitas sebagai penyidik dan pengurus WP KPK. Pemeriksaan itu terkait dugaan pelanggaran HAM dalam tes wawasan kebangsaan atau TWK.
Yudi mengatakan, selaku penyidik dimintai keterangan terkait perkara yang ditangani, berkaitan dengan siapa, dan benang merah kasus itu. Di sisi lain, dia mengaku ditanya juga seberapa besar perkara yang ditangani.
"Kedua terkait adanya kegiatan-kegiatan saya selaku Ketua WP KPK yang berkaitan dengan pimpinan KPK sejak dari periode yang lalu hingga sekarang. Dari 2018 sampai dengan sekarang," ujarnya di Komnas HAM, Jakarta, Senin (31/5).
Yudi menambahkan, materi pemeriksaan hari ini terkait juga bagaimana dia menjawab TWK secara tertulis dan wawancara. Menurutnya, Komnas HAM juga bertanya apakah dia menerima hasil tes atau tidak.
"Yang kemudian saya bilang sampai dengan detik ini, itu tidak ada hasil yang saya dapatkan. Saya itu tidak memenuhi syarat di mana? Apakah karena saya terlalu kritis terhadap pimpinan KPK? Atau pun ketika saya melakukan tindakan selaku penyidik?" katanya.