KPK menduga hasil korupsi yang dilakukan Adil digunakan sebagai modal untuk maju dalam Pilkada 2024.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Kepulauan Meranti, Asmar, sebagai saksi kasus dugaan korupsi yang menjerat Muhammad Adil. Penyidik mencecar Asmar tentang pemotongan dana dari sejumlah proyek yang dilakukan Adil selama menjabat Bupati Meranti.
"Didalami terkait dengan pengetahuan perbuatan tersangka MA selaku Bupati memotong uang persediaan dan penerimaan fee proyek," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri, melalui keterangannya, Selasa (30/5).
Asmar diperiksa penyidik pada Senin (29/5) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Selain terkait fee proyek, Asmar juga diminta menerangkan perihal rencana Adil untuk maju dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024.
KPK menduga hasil korupsi yang dilakukan Adil digunakan sebagai modal untuk maju pada pilkada tahun depan.
"Saksi juga didalami soal pengetahuan motivasi korupsi yang dilakukan oleh MA, di antaranya untuk mempersiapkan diri dalam kontestasi Pilkada Gubernur [Riau] 2024," ujar Ali.