Penyidik akan segera melakukan pemeriksaan terhadap Stefanus Roy Rening.
Kuasa hukum Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, memenuhi panggilan penyidik KPK. Roy bakal menjalani pemeriksaan terkait dugaan perintangan penyidikan kasus korupsi berupa suap proyek infrastruktur di Papua.
Roy menyatakan akan memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik secara lengkap. Sebagai seorang advokat, kata Roy, ia menghormati proses hukum yang dijalani terkait perkara yang menjerat dirinya.
"Saya tetap kooperatif dengan panggilan KPK. Saya akan memberikan keterangan selengkap-lengkapnya yang berkaitan dengan yang dituduhkan kepada saya," kata Roy di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (9/5).
Di samping itu, imbuh Roy, ia bersama tim kuasa hukumnya juga membawa sejumlah bukti. Roy mengeklaim bukti-bukti itu bakal membuktikan dirinya tak melakukan tindak pidana seperti yang dituduhkan.
"Saya juga akan menyerahkan beberapa bukti yang saya punya, untuk membuktikan bahwa saya sama sekali tidak pernah merintangi, mencegah, atau menggagalkan penyidikan," ujar dia.