Dito juga mengaku tidak mengetahui siapa yang mengembalikan uang itu ke Kejaksaan Agung.
Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Dito Ariotedjo membantah adanya upaya penutupan terhadap kasus korupsi BTS Kominfo. Hal itu disampaikan Dito saat menjadi saksi di kasus korupsi BTS Kominfo di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (11/10).
Awalnya, hakim ketua Fahzal Hendri mengonfirmasi keterangan dari terdakwa Galumbang Menak kepada Dito. Keterangan itu menunjukan bahwa keduanya bertemu untuk membahas upaya menutup kasus korupsi BTS Kominfo.
"Soalnya, yang berkembang di persidangan, Pak Dito, itu si Galumbang Menak pernah ketemu Saudara, membicarakan masalah ada yang berusaha menutup kasus BTS. Mungkin Saudara sudah tahu kabarnya di media," kata hakim di PN Tipikor Jakpus, Rabu (11/10).
Fahzal menyebut, Galumbang membawa seorang bernama Resi ke tempat Dito. Kedatangannya untuk membawa bingkisan.
Dito membantah bahwa hal itu tidak benar. Fahzal mengingatkan kembali, bahwa Dito telah disumpah dalam persidangan.