Dedi menyebut, rekomendasi yang diterima nantinya akan dipelajari terlebih dahulu.
Tim khusus (timsus) Polri mendatangi kantor Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menerima rekomendasi singkat terkait kasus pembunuhan Brigadir Yosua atau Brigadir J. Pertemuan para pihak dari kedua lembaga tersebut dijadwalkan berlangsung hari ini (1/9) pukul 10.00 WIB.
Kadiv Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengatakan, penyerahan rekomendasi singkat tersebut dihadiri Ketua Timsus sekaligus Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto.
"Ini, yang datang Ketua Timsus, jadi Pak Irwasum kemudian didampingi oleh Kabareskrim, kemudian dari Kadiv Propam, Kadivtik saya sendiri, dan Dirtipidum," kata Dedi kepada wartawan di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Kamis (1/9).
Dedi menyebut, rekomendasi yang diterima nantinya akan dipelajari terlebih dahulu. Adapun keputusan untuk menerapkan atau mempertimbangkan rekomendasi dari Komnas HAM tersebut nantinya akan disampaikan oleh Ketua Timsus.
Terpisah, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, pihaknya pada pertemuan hari ini akan menjabarkan kepada timsus terkait rekomendasi singkat yang disusun.