KPK juga akan memanggil ajudan Bupati Bekasi bersama Direktur Keuangan Lippo Cikarang.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemanggilan terhadap Direktur Keuangan PT Lippo Karawaci Richard Setiadi sebagai saksi untuk tersangka dugaan suap proyek Meikarta Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro.
"Yang bersangkutan bakal diperiksa sebagai saksi untuk tersangka BS (Billy Sindoro)," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Kamis (1/11).
Selain Richard, KPK juga akan memanggil Ajudan Bupati Kabupaten Bekasi Marfuah Affan, Dinas BPMPTSP Kabupaten Bekasi Matalih, Kabid PSDA Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Direktur Keuangan Keuangan Lippo Cikarang Soni, Kasi Pemanfaatan Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat Yani Firman dan Karyawan Swasta Joseph Christoper Mailool.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan sembilan orang tersangka dalam kasus dugaan suap perizinan Meikarta. Bupati Bekasi Neneng Hasanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sindoro sebagai pihak utama suap tersebut dilakukan.
Selain dua orang tersebut, KPK juga menetapkan tersangka lain dari Pemkab Bekasi, yaitu Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Jamaludin, Kepala Dinas Pemadam Kebakaran Pemkab Bekasi Sahat MBJ Nahor, Kepala Dinas DPMPTSP Kabupaten Bekasi Dewi Tisnawati, dan Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi Neneng Rahmi.