Mereka berdua akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka yang berbeda.
Direktur Utama (Dirut) PT PLN Persero, Sofyan Basir, dan CEO PT Blackgold Energy Philip C. Rickard, dijadwalkan diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Selasa (31/7). Mereka berdua akan diperiksa sebagai saksi untuk dua tersangka yang berbeda.
Sofyan Basir akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Johanes Budisutrisno Kotjo, seorang pengusaha swasta. Sementara Philip C. Rickard akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Eni Maulani Saragih, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI.
Selain mereka berdua, KPK juga memeriksa seorang staf admin, Diah Aprilianingrum, terkait kasus suap kesepakatan kontrak kerjasama pembangunan PLTU Riau-1.
Philip tiba di KPK sekitar pukul 10.00 pagi. Ia datang mengenakan pakaian batik berwarna biru. Sedangkan Sofyan hingga saat ini belum terlihat tiba di gedung KPK.
Sofyan sebelumnya diperiksa KPK pada Jumat (20/7) lalu. Pemeriksaan ini merupakan pemeriksaan lanjutan pada dirinya. "Saya ditanya soal tugas dan kewajiban, cukup detail," kata Sofyan usai diperiksa pada 20 Juli lalu.