Diam-diam Dirut BAKTI diperiksa lagi oleh Kejagung terkait dugaan korupsi pengadaan BTS 4G.
Kejaksaan Agung (Kejagung) diam-diam kembali memeriksa Dirut BAKTI, Ahmad Anang Latif, pada Senin (19/12). Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan menara BTS 4G melakui BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Anang saat ditemui di jeda pemeriksaan enggan menanggapi apakah pemeriksaannya dilakukan terkait perkara pokok atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).
“Engga, engga, (hanya pemeriksaan) ulang,” ujar Anang di Gedung Bundar Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (19/12) malam.
Tak hanya terkait kepentingan pemeriksaannya, Anang juga enggan menjelaskan apakah benar proyek yang tengah diusut itu mangkrak. Menurutnya, dia hanya mengikuti proses penyidikan saat ini dan tak pernah mangkir dari panggilan.
“Oh wajib (menuhi panggilan), negara hukum. Sebagai warga negara wajib kooperatif,” tuturnya.