Daniel menyatakan bertanggung jawab atas peristiwa ini dan akan menjalin proses hukum sebagaimana mestinya.
Direktur Utama PT DNA Pro Akademi Daniel Abe mengaku, aplikasi robot trading DNA Pro yang ia buat bertujuan baik. Selayaknya program investasi pada umumnya, aplikasi ini pun memiliki cita-cita untuk sampai ke sana.
Tersangka kasus robot trading DNA Pro ini mengaku, ketidaksiapan dari timnya, membuat skema ponzi menjadi buah yang harus diterima masyarakat. Alhasil, pihaknya harus bertanggung jawab atas lenyapnya uang Rp551,7 miliar dari deposito para member.
"Awalnya, aplikasi DNA Pro itu, memang sangat baik tetapi memang berkembangnya pesat untuk member, dan ketidaksiapan sistem kami maka terjadilah skema piramida (ponzi) itu," kata Daniel dalam konpers di Mabes Polri, Jumat (27/5).
Ia menyesal atas peristiwa yang telah merugikan banyak masyarakat. Ia mengutarakan permintaan maaf untuk disampaikan kepada para kolega, keluarga, hingga member PT DNA Pro Akademi.
Daniel menyatakan bertanggung jawab atas peristiwa ini dan akan menjalin proses hukum sebagaimana mestinya.