Data anggaran KUA-PPAS 2020 DKI akan dipublikasikan di situs apbd.jakarta.go.id.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan para pimpinan DPRD DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), atas Kebijakan Umum Anggaran dan Proritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) DKI 2020 dengan anggaran senilai Rp87,95 triliun. Anies menyatakan akan segera mempublikasikan anggaran tersebut di situs apbd.jakarta.go.id.
"Kita ingin pastikan semua kegiatan strategis itu aman, karena itu menyangkut kepentingan umum yang besar sekali," kata Anies di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Kamis (28/11).
Anies sempat dituding tidak transparan karena tidak mempublikasikan data KUA-PPAS. Pihak Partai Solidaritas Indonesia bahkan sempat meminta Mendagri Tito Karnavian menegur Anies karena hal ini.
Anggota Fraksi PSI di DPRD DKI William Aditya Sarana sempat membocorkan sejumlah anggaran janggal dalam KUA-PPAS. Anggaran lem aibon dan pulpen yang dibuka Aditya, sempat menjadi polemik karena angkanya dinilai tidak wajar.
Menurut Anies, saat itu data KUA-PPAS memang belum waktunya dipublikasikan. Hal ini lantaran data di dalamnya masih perlu dibahas oleh Pemprov dan DPRD DKI Jakarta.