Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan, permulaan Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai pada Senin 13 Juli 2020.
Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta telah menetapkan hari pertama masuk sekolah Tahun Pelajaran 2020/2021 pada 13 Juli 2020. Hal itu sesuai dengan surat keputusan Kepala Dinas Pendidikan DKI Nomor 467 Tahun 2020 tentang Kalender Pendidikan Tahun Pelajaran 2020/2021.
Dalam suratnya, Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) DKI Jakarta Nahdiana mengatakan,
permulaan Tahun Pelajaran 2020/2021 dimulai pada Senin 13 Juli 2020 hingga 25 Juni 2021. Aturan tersebut berlaku untuk siswa PAUD, TK, SMP dan SMA.
"Keputusan Kepala Dinas Pendidikan No 467 tahun 2020 tentang kalender Pendidikan tahun Pelajaran 2020/2021 merupakan dasar dan pedoman dalam penyelenggaraan pendidikan pada setiap jenjang pendidikan selama satu tahun," kata Nahdiana di Jakarta, Kamis (28/5).
Meski demikian, Nahdiana menjelaskan kebijakan awal tahun pelajaran baru dapat saja berubah. Terutama jika ada kebijakan lebih lanjut dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Dia menyadari, Jakarta tengah menghadapi pandemi Covid-19. Oleh karena itu, kebijakan dimulainya pelaksanaan kegiatan pembelajaran pada permulaan Tahun Pelajaran 2020/2021, bukan berarti pembukaan kembali sekolah-sekolah di tengah Covid-19.