Kejaksaan Agung (Kejagung) dijadwalkan memeriksa Menpora sebagai saksi terkait kasus BTS 4G pada hari ini.
Kejaksaan Agung (Kejagung) akan memeriksa Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, terkait kasus dugaan korupsi pengadaan BTS 4G BAKTI Kominfo 2020-2022, Senin (3/7). Ia akan dimintai keterangan sebagai saksi.
Pimpinan Pusat Pertahanan Ideologi Sarekat Islam (PP Perisai) prihatin dengan hal itu mengingat Dito baru 3 bulan menjadi pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun, mendukung langkah kejaksaan mengusut kasus ini hingga tuntas.
"Kejaksaan Agung harus mengusut tuntas dan menyeret semua yang terlibat. Kami bersama Kejaksaan Agung," ucap Ketua Umum PP Perisai, Chandra Halim, dalam keterangannya, Minggu (3/7).
Diketahui, dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tersangka Irwan Hermawan dan disampaikan dalam persidangan, Dito Ariotedo disebut menerima Rp27 miliar dari proyek BTS 4G BAKTI Kominfo pada November-Desember 2022. Namun, tidak disebutkan untuk keperluan apa.
Menurut Chandra, Dito Ariotedjo sebaiknya mundur sebagai menpora agar fokus menghadapi kasus tersebut. Apalagi, fakta persidangan itu merupakan hal serius.