Seusai menjalani pemeriksaan, Dirwan yang keluar dari gedung KPK, pukul 00.00 WIB itu menyatakan kasus yang menjeratnya sebuah tragedi
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud bersama tiga orang lainnya yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap pengadaan pekerjaan infrastruktur di Pemkab Bengkulu Selatan Tahun Anggaran 2018.
Tiga orang tersangka lainnya itu, yakni Hendrati (HEN), istri dari Dirwan Mahmud (DIM), Kasi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bengkulu Selatan Nursilawati (NUR) yang juga keponakan dari Dirwan, dan Juhari (JHR) dari unsur swasta atau kontraktor.
"Ditahan untuk 20 hari pertama, DIM di Rutan Cabang KPK berlokasi di C1, JHR di Rutan Cabang KPK yang berada di belakang gedung Merah Putih KPK serta HEN dan NUR di Rutan Polres Jakarta Selatan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi Antara, Kamis (17/3).
Seusai menjalani pemeriksaan, Dirwan yang keluar dari gedung KPK sekitar pukul 00.00 WIB itu menyatakan kasus yang menjeratnya merupakan sebuah tragedi.
"Intinya ini tragedi buat saya, saya tidak nyangka akan jadi seperti ini. Kita lihat prosesnya sekarang," kata Dirwan yang telah mengenakan rompi jingga tahanan KPK itu.