Nasional

Ditangkap KPK, Komisioner KPU Wahyu Setiawan punya harta Rp12,8 miliar

Data tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara atau LHKPN Wahyu pada 30 Maret 2019.

Rabu, 08 Januari 2020 20:04

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan tercatat memiliki harta senilai Rp12,8 miliar. Wahyu ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam operasi tangkap tangan atau OTT yang berlangsung hari ini.

Mengutip data di https://elhkpn.kpk.go.id yang diakses tim jurnalis Alinea.id pada Rabu (8/1), Wahyu terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 30 Maret 2019.

Wahyu tercatat memiliki sembilan bidang tanah dan bangunan yang tersebar di Kota Banjarnegara, Jawa Tengah, senilai Rp3,3 miliar. Harta tersebut berstatus warisan.

Selain tanah dan bangunan, Wahyu juga memiliki enam unit kendaraan roda dua dan roda empat. Rinciannya terdiri dari satu unit mobil Toyota Innova 2012 seharga Rp190 juta, satu unit mobil Honda Jazz 2012 senilai Rp125 juta, dan satu unit mobil Mitsubishi All New Pajero Sport 2018 seharga Rp660 juta.

Kendaraan roda dua yang dimiliki Wahyu, terdiri atas satu unit Honda Vario 2010 seharga Rp6 juta, satu unit Yamaha F1 ZR 2003 senilai Rp4 juta, dan satu unit Vespa Sprint 2017 seharga Rp40 juta. Jika ditotal, harta bergerak Wahyu mencapai nilai Rp1 miliar.

Achmad Al Fiqri Reporter
Gema Trisna Yudha Editor

Tag Terkait

Berita Terkait