"Apabila diperlukan, kami siap bekerja sama."
Ditjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengusut kasus penganiayaan David, anak pengurus Pimpinan Pusat Gerakan Pemuda (PP GP) Ansor. Pangkalnya, kasus ini berdampak terhadap integritas Ditjen Pajak, yang memiliki lebih dari 45.000 pegawai.
"Saya menyampaikan komitmen Direktorat Jenderal Pajak untuk mendukung penuh proses hukum yang sedang berjalan. Dan apabila diperlukan, kami siap bekerja sama," kata Dirjen Pajak, Suryo Utomo, dalam keterangannya melalui video yang diunggah akun YouTube DJP, Kamis (23/2).
Sebagai informasi, David dikeroyok Mario Dandy, putra Kepala Bagian Umum Kanwil Ditjen Pajak Jaksel II, Rafael Alun Trisambodo, bersama rekan-rekannya di wilayah Pesanggrahan, Jakarta Selatan, pada Senin (20/2). Akibatnya, korban sempat koma hingga beberapa hari.
Buntut viralnya kasus ini di media sosial, netizen berbondong-bondong "menguliti" keluarga pelaku. Contohnya, kedapatan memiliki harga Rp56 miliar berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) Rafael Trisambodo.
Disinyalir beberapa aset tetap tidak dicantumkan ke dalam LHKPN tersebut. Kendaraan mewah Rubicon dan Harley Davidson yang kerap dipamerkan (flexing) Mario Dandy di media sosial, misalnya.