Nasional

Ditjen Pemasyarakatan benarkan Kalapas Sukamiskin diringkus KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wahid Husein dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Sabtu, 21 Juli 2018 13:00

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus Kepala Lapas Sukamiskin Bandung Wahid Husein dalam operasi tangkap tangan (OTT).

Direktorat Jenderal (Ditjen) Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM membenarkan Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, Wahid Husen dijemput penyidik KPK pada Sabtu (21/7) dini hari sekitar pukul 00.30 WIB.

"Dia dijemput KPK bersama stafnya seorang sopir," kata Kabag Humas Ditjen Pemasyarakatan Ade Kusmanto di Jakarta, Sabtu (21/7).

Dia menyatakan tidak mengetahui keberadaan orang nomor satu di lembaga pemasyarakatan tersebut saat ini. "Sampai sekarang kami tidak tahu keberadaannya," tandasnya.

Dia pun belum mengetahui kasus yang menjerat Kalapas Sukamiskin hingga dibawa oleh tim penyidik KPK. "Kami belum mengetahui terkait apa kalapas dibawa KPK," katanya.

Sukirno Reporter
Sukirno Editor

Tag Terkait

Berita Terkait