Pemeriksaan ini terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo alias Dito Ariotedjo. Pemeriksaan ini terkait tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam kasus dugaan korupsi BTS 4G BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan JAM Pidsus Kejagung Kuntadi mengatakan, pemeriksaan telah dilakukan hingga pukul 15.29 WIB. Pemeriksaannya dilakukan untuk mencari titik terang perkara.
"Pemeriksaan saudara Dito untuk mencari titik terang," kata Kuntadi di Kejagung, Senin (3/7).
Ia menyebut, pemeriksaan ke Dito adalah kali pertama. Kepada Dito, penyidik mengajukan 24 pertanyaan dan dipastikan telah terjawab dengan jelas.
"24 pertanyaan dijawab dengan terang dan jelas," ujarnya.