Fredrich Yunadi, pengacara mantan Ketua DPR Setya Novanto, yang mengungkapkan drama kepala benjol sebesar bakpao dituntut 12 tahun bui.
Fredrich Yunadi, pengacara mantan Ketua DPR Setya Novanto, yang mengungkapkan drama kepala benjol sebesar bakpao dituntut 12 tahun bui.
Advokat Fredrich Yunadi akan mengajukan 1000 lembar nota pembelaan (pledoi) terhadap tuntutan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa vonis 12 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta dan subsider 6 bulan kurungan kepada dirinya.
"Saya kan harus pledoi, itu kurang lebih bisa 1000 lembar. Coba anda menulis 100 lembar, ingin tahu saya, berpikir loh, bukan menyalin ya," kata Fredrich seusai sidang di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, dilansir Antara, Kamis (31/5).
Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK menuntut Fredrcih dengan tuntutan maksimal yaitu 12 tahun penjara ditambah denda Rp600 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti merintangi pemeriksaan Setya Novanto dalam perkara korupsi KTP-Elektronik.
Hakim memberikan waktu delapan hari kepada Fredrich untuk membuat pledoi yang harus dibacakan pada 8 Juni 2018.