Nasional

Doni Salmanan ajukan penangguhan penahanan

Doni Salmanan dipastikan kooperatif ikuti semua proses hukum.

Rabu, 09 Maret 2022 09:26

Tersangka Doni Salmanan mengajukan permohonan penangguhan penahanan terhadap penyidik usai resmi dinyatakan kuat dugaan melakukan tindak pidana penipuan melalui aplikasi Quotex. 

Kuasa hukum Doni Salmanan, Ikbar Firdaus menjelaskan, pihaknya langsung mengajukan penangguhan penahanan kepada kliennya saat penyidik menetapkan status tersangka. Dia pun berharap penyidik dapat mempertimbangkan hal itu.

"Sudah dibuat dan sudah diserahkan, namun tetap penilaian ada di penyidik," ujar dia kepada Alinea.id, Rabu (9/3).

Dia menerangkan, kliennya memastikan akan kooperatif mengikuti semua proses hukum yang sedang berjalan. Bahkan, penetapan tersangka itu diterima pria yang bernama asli Doni Muhamad Taufik tersebut.

"Kami percaya dan yakin polisi akan objektif menangani persolan ini. Kami menyerahkan semuanya pada proses yang sedang berjalan," tuturnya.

Ayu mumpuni Reporter
Ayu mumpuni Editor

Tag Terkait

Berita Terkait