Ketua MPR membantah rencana pengunduran waktu pelantikan disebabkan alasan keamanan.
Penyidik Polda Metro Jaya menyatakan kelompok dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) Abdul Basith berencana menggagalkan pelantikan Presiden Joko Widodo pada 20 Oktober 2019. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto mengatakan, salah satu yang akan dilakukan adalah dengan membuat kerusuhan yang membuat kondisi keamanan dan masyarakat terganggu.
"Target utama mereka membatalkan pelantikan presiden," kata Suyudi di kantornya, Jakarta, Rabu (9/10).
Dia menjelaskan, kelompok ini berencana meledakkan sejumlah bom ikan di sepanjang Jalan Grogol hingga Roxy, Jakarta Barat, agar tercipta kerusuhan. Mereka juga berencana menggunakan isu kebakaran hutan dan revisi undang-undang KPK untuk menggosok ketidakpercayaan masyarakat pada Jokowi.
Abdul Basith telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, bersama sembilan orang lain. Mereka adalah S alias L, OS, JAF, AL, NAD, SAM, YF, ALI, dan FEB terkait dugaan kepemilikan bahan peledak.
Abdul Basith diduga menjadi pemasok bom molotov untuk membuat kerusuhan pada aksi Mujahid 212 yang berlangsung di depan Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Sabtu, 28 September 2019 lalu.