Langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.
Ketua DPD RI AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menegaskan komitmen lembaganya untuk mendorong bangsa ini kembali mengimplementasikan sistem bernegara sesuai rumusan para pendiri bangsa berdasarkan Pancasila.
LaNyalla, mengatakan langkah tersebut diambil sebagai bagian dari upaya memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional.
"DPD RI menawarkan gagasan untuk memperkuat sistem bernegara Indonesia demi kepentingan bangsa dan negara dalam menghadapi tantangan masa depan dunia yang lebih kompleks," kata LaNyalla dalam keterangan resminya.
Senator asal Jawa Timur itu mengatakan, dalam perjalanannya hingga 2023 ini, DPD RI selalu berusaha maksimal memberikan kontribusi untuk kepentingan bangsa dan negara melalui tugas utamanya, yaitu memperjuangkan kepentingan daerah di tingkat pusat.
"Meskipun dengan keterbatasan wewenang yang ada, DPD RI terus mencari terobosan dalam upaya memaksimalkan peran sebagai wakil daerah," tutur LaNyalla.