Mereka akan diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai masukan atau informasi terkait 10 capim KPK
Proses seleksi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (capim KPK) telah memasuki tahap akhir, yakni penyaringan di DPR RI. Parlemen akan mengundang masyarakat sipil untuk mendapat masukan ihwal 10 nama capim KPK yang diajukan Presiden Joko Widodo.
Anggota Komisi III DPR RI dari fraksi PPP Arsul Sani mengatakan, proses penyaringan yang dilakukan melalui uji kelayakan dan kepatutan atau fit and proper test, akan dilakukan mulai pekan depan. DPR akan mengundang sejumlah pihak sebelum memutuskan untuk mengeliminasi lima nama capim KPK yang diterima pada Rabu (4/9).
“Pertama kami akan mengundang pansel (panitia seleksi) dulu ke Komisi III untuk memberikan penjelasan yang komprehensif tentang proses seleksi hingga pada 10 nama itu,” ujar Arsul di Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Jumat (6/9).
Pertemuan dengan pansel akan diikuti pertemuan dengan 10 capim KPK. Mereka akan diminta untuk membuat makalah dengan topik yang berbeda. DPT telah menyiapkan sejumlah topik untuk dibahas masing-masing capim, yang akan ditentukan melalui mekanisme undian.
Melalui makalah ini, para capim diminta untuk memaparkan pemahaman mereka seputar tindak pidana korupsi, hukum acara, ataupun konsep-konsep pencegahan tindak pidana korupsi jika mereka terpilih sebagai pimpinan komisi antirasuah.