Pelecahan seksual yang tak dilaporkan membuat penegakan hukum jadi tak maksimal.
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Ace Hasan Syadzily, menanggapi kasus pelecehan seksual yang dialami pedangdut Via Vallen di media sosial. Dia mengimbau, para korban bullying dan pelecehan seksual untuk melaporkan kasusnya ke pihak yang berwajib karena tindakan tersebut tidak dibenarkan secara etika maupun hukum.
"Harusnya para korban itu bisa melaporkan apa yang dialaminya ke pihak yang berwajib," kata Ace di DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu (6/6).
Menurutnya tak ada perbedaan pelecehan seksual itu terjadi. Baik di dunia nyata ataupun di dunia maya, termasuk di media sosial, sama-sama harus dipolisikan.
Menurut Ace, selama ini korban tak berani melaporkan masalahnya karena berbagai pertimbangan pribadi. Namun hal ini justru membuat penindakan hukum jadi tak maksimal.
"Bagi mereka yang merasa dilecehkan di media sosial, saya harap berani melaporkan ke pihak penegak hukum, cuma masalahnya saat ini banyak yang tak berani mengungkapkan," paparnya.