Posisi Rizal, menggantikan M Ali Taher yang wafat akibat terinfeksi Covid-19.
Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) melantik Muhammad Rizal sebagai anggota legislator dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN). Posisi Rizal, menggantikan M Ali Taher yang wafat akibat terinfeksi Covid-19.
"Pimpinan dewan telah menerima satu petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 51 tanggal 16 Maret 2021 tentang Peresmian Pergantian antarwaktu anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat sisa masa jabatan 2019-2024 yaitu saudara Muhammad Rizal dari PAN daerah pemilihan Banten IIi menggantikan Saudara M Ali Taher," kata Wakil Ketua DPR RI Ahmad Sufmi Dasco, saat rapat paripurna yang disiarkan secara virtual, Jumat (9/4).
Rizal mengucapkan sumpah jabatan yang dipandu oleh pimpinan DPR RI sebagaimana dengan ketentuan Pasal 8 ayat (3) Peraturan DPR RI tahun 2020 tentang tata tertib. Namun, pimpinan DPR RI mengambil suara terlebih dahulu untuk disetujui proses pegambil sumpah jabatan tersebut.
"Berdasarkan hal tersebut di atas kami menanyakan kepada yang terhormat, apakah kita dapat melakukan pelantikan anggota pengganti antarwaktu sebelum kita memasuki acara rapat paripurna hari ini setuju?" tutur Dasco.
"Setuju," seru anggota DPR RI yang hadir rapat.