Hal itu terkait penambahan jumlah anggota DPR pada Pemilu 2019 yang berimplikasi pada kebutuhan ruang kerja baru para legislator
DPR akan menyurati pemerintah mengenai untuk mendapatkan kepastian ijin melaksanakan pembangunan gedung DPR. Hal itu terkait penambahan jumlah anggota DPR pada Pemilu 2019, yang dipastikan berimplikasi pada kebutuhan ruang kerja baru para legislator di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Ketua DPR Bambang Soesatyo menyatakan, penambahan jumlah legislator merujuk pada Undang-Undang Nomor 2 tahun 2018 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MD3. Penambahan itu juga merupakan konsekuensi penambahan daerah pemilihan.
"Dalam rapat pimpinan DPR diputuskan, DPR akan menyurati kembali pemerintah terkait perizinan pembangunan gedung baru DPR dan Alun-alun Demokrasi," kata Bamsoet dalam keterangan tertulisnya, Kamis (19/4).
Sesuai dengan anggaran belanja dewan dalam APBN 2018, pemerintah menyiapkan dana sebesar Rp 601 miliar untuk dua pekerjaan itu.
Selain itu, berdasar hasil audit Pusat Penelitian dan Pengembangan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Gedung Nusantara I DPR RI sudah tidak memadai untuk untuk menunjang kinerja dewan.