Andreas Pareira menegaskan, kasus ini harus diusut tuntas untuk memberi rasa keadilan bagi korban.
Anggota Komisi X DPR RI, Andreas Pareira, mengecam, keras aksi penikaman Kepala SD Inpres Ndora Nagekeo, Adelvina Azi (59). Akibat penikaman tersebut, Adelvina meninggal dunia pada Rabu (9/6).
"Bagaimanapun pembunuhan adalah tindakan kriminal yang harus dihukum sesuai hukum yang berlaku," kata Andreas ketika dihubungi Alinea.id, Kamis (10/6).
Menurut dia, kasus ini harus diusut tuntas untuk memberi rasa keadilan bagi korban. "Saya mendukung pihak penegak hukum menyelidiki dan memproses kasus ini seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku," ujar politikus PDIP igu.
Sebelumnya, Adelvina Azi meninggal dunia akibat dianiaya oknum orang tua berinisial DD (45), warga Nagemi, Desa Ulupulu 1. Pelaku itu menikam korban setelah anaknya dilarang mengikuti ujian akhir sekolah karena belum melunasi uang komite. Kejadian tersebut menyebabkan trauma bagi para guru di NTT.
Berdasarkan laporan jejaring Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G) Nusa Tenggara Timur (NTT), korban sempat dilarikan ke puskesmas untuk untuk diberikan perawatan intensif.