Penegakan prokes dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi membawa konsekuensi terhadap pembengkakan biaya.
Anggota Komisi VIII DPR Bukhori, mengapresiasi atas dibukanya kembali penyelenggaraan ibadah umrah di Arab Saudi bagi calon jemaah asal Indonesia. Menindaklanjuti hal tersebut, ia meminta pemerintah menyiapkan protokol kesehatan (prokes) bagi calon jemaah yang hendak beribadah umrah demi menghindari risiko penularan virus Covid-19.
"(Pembukaan umrah) itu kabar baik bagi kita semua. Kendati demikian, penyelenggaraan perlu dipastikan memperhatikan (prokes) yang optimal. Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama mengambil tanggung jawab dalam menyiapkan penegakan prokes bagi warga negara kita dengan sebaik-baiknya," kata ujar Bukhori dalam keterangannya, Senin (11/10).
Bukhori mengakui, penegakan prokes dalam penyelenggaraan umrah di masa pandemi membawa konsekuensi terhadap pembengkakan biaya. Salah satunya adalah munculnya komponen biaya karantina bagi calon jemaah apabila didapati ada yang tidak memenuhi standar kesehatan yang disyaratkan. Bukhori menyebut, pemerintah juga perlu menyiapkan skema penyelenggaraan umrah yang tidak memberatkan calon jemaah dari segi biaya.
"Selain dari segi kesehatan, intervensi pemerintah juga dibutuhkan untuk mengatasi potensi pembengkakan biaya yang harus dikeluarkan oleh jemaah, khususnya untuk kebutuhan karantina. Karena itu saya mendorong peran pemerintah memastikan penyelenggaraan umrah yang tidak memberatkan para jemaah kita," tegas politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.
Dia pun mengingatkan pemerintah untuk memperhatikan prosedur penegakan prokes dalam menyambut kedatangan jemaah umrah Indonesia sepulang dari Tanah Suci. Pasalnya, kasus pandemi global belum sepenuhnya membaik lantaran penambahan kasus di sejumlah negara masih terus terjadi.