Nasional

DPR perpanjang masa pembahasan RUU MK hingga Narkotika

Dalam rapat paripurna tersebut, DPR juga mengesahkan Slamet Edy Purnomo sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2023-2028.

Selasa, 13 Juni 2023 12:20

DPR memperpanjang masa pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Narkotika, RUU Mahkamah Konstitusi (MK), dan RUU Hukum Acara Perdata. Keputusan diambil dalam rapat paripurna di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (13/6).

"Apakah kita dapat menyetujui perpanjangan waktu pembahasan terhadap 3 rancangan undang-undang tersebut di atas sampai dengan masa persidangan I yang akan datang?" tanya Wakil Ketua DPR, Lodewijk F. Paulus, dalam sidang.

"Setuju," jawab kompak para peserta rapat paripurna, menukil situs web DPR.

Perpanjangan waktu pembahasan ketiga RUU tersebut sesuai laporan pimpinan Komisi III DPR dalam Rapat Konsultasi Pengganti Rapat Bamus, 8 Juni 2023. Dalam kesempatan itu, Komisi Hukum meminta RUU MK, RUU Narkotika, dan RUU KUHPerdata diperpanjang.

Dalam paripurna tersebut, DPR turut mengesahkan Slamet Edy Purnomo sebagai anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) 2023-2028. Ia mengalahkan 11 kandidat lain dalam pemungutan suara (voting) oleh Komisi XI.

Fatah Hidayat Sidiq Reporter
Fatah Hidayat Sidiq Editor

Tag Terkait

Berita Terkait