Nasional

DPR setuju berikan amnesti untuk Baiq Nuril

Secara aklamasi DPR setuju memberikan amnesti untuk Baiq Nuril.

Kamis, 25 Juli 2019 13:48

Terdakwa kasus Undang-Undang ITE Baiq Nuril lega setelah Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) setuju untuk memberikan amnesti pada dirinya. 

Dalam Sidang Paripurna Penutupan V, DPR setuju memberikan amnesti bagi dirinya. Baiq Nuril kemudian berharap agar kejadian yang dialaminya menjadi pelajaran bagi semua, dan jangan sampai terulang lagi .

Ia juga berpesan kepada seluruh perempuan untuk jangan diam jika menghadapi masalah hukum yang serupa dengannya. Sebab akan sangat menyakitkan jika tidak melakukan pembelaan.

"Saya berharap jangan sampai mulai detik ini, jangan sampai ada yang seperti saya. Itu menyakitkan sekali, jangan sampai ada. Saya berharap jangan sampai ada. Harus berani, jangan beri kesempatan kedua kali kalau pun itu terjadi pada Anda. Harus berani bersuara," kata Baiq Nuril usai rapat Paripurna DPR, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Kamis (25/7).

Baiq Nuril juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak. Yakni: Presiden Jokowi, DPR, dan media yang telah mengawal kasusnya. Tanpa kerja dan dukungan mereka semua, Baiq Nuril menilai kasusnya mungkin tidak akan menjadi perhatian pemerintah pusat.

Kudus Purnomo Wahidin Reporter
Mona Tobing Editor

Tag Terkait

Berita Terkait