Nasional

DPRD DKI akan kebut pembahasan tiga raperda

Taufik berharap, pembahasan raperda ini bisa berjalan sesuai jadwal kerja Bamus DPRD DKI.

Selasa, 15 September 2020 15:56

DPRD DKI berjanji akan mengebut pembahasan usulan tiga rancangan peraturan daerah (raperda). Di antaranya, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 11/2014 tentang Pusat Pengkajian dan Pengembangan Islam Jakarta, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10/1999 tentang Dana Cadangan Daerah, dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya.

Wakil Ketua DPRD DKI, Mohamad Taufik mengungkapkan, berdasarkan agenda kerja Badan Musyawarah (Bamus) DPRD DKI, jawaban Gubernur DKI Anies Baswedan bakal menjadi pokok bahasan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), rapat komisi bersama eksekutif serta rapat pimpinan gabungan (rapimgab) pimpinan fraksi, komisi dan pimpinan DPRD.

"Hasilnya akan kami umumkan pada sidang paripurna hari Selasa 6 Oktober 2020," kata Taufik di Jakarta, Selasa (15/9).

Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra DKI itu menjelaskan, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 10 tahun 1999 tentang Dana Cadangan Daerah dan Raperda tentang Perusahaan Umum Daerah Dharma Jaya juga akan menjadi pokok bahasan rapat Bapemperda dan rapat Komisi B dan C DPRD DKI bersama Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

"Semoga pembahasan raperda ini bisa berjalan sesuai jadwal kerja Bamus DPRD DKI,” ujarnya. 

Ardiansyah Fadli Reporter
Achmad Rizki Editor

Tag Terkait

Berita Terkait