Masih banyak ditemukan pelanggaran pembatasan sosial dan beberapa protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 di pasar.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI harus mengevaluasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 terhadap aktivitas pasar tradisional selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Hal itu dimaksudkan agar PSBB dapat berjalan sesuai yang diharapkan.
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik menilai, masih banyak ditemukan pelanggaran pembatasan sosial dan beberapa protokol kesehatan dan pencegahan Covid-19 di pasar, sehingga menambah risiko penularan di tengah masyarakat. Salah satunya kerap terjadi di pasar tradisional.
“Saya kira kerumunan orang di pasar (harus) sesuai dengan protokol kesehatan berkaitan dengan corona. Makanya harus diawasi, misalnya wajib hukumnya memakai masker,” ujar Taufik di Jakarta, Rabu (22/4).
Oleh karena itu, Taufik meminta kepada Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya dapat maksimal menjaga dan memastikan tidak ada kerumunan massa di pasar. Termasuk, menegakkan kedisiplinan kepada pedagang dan pembeli di wilayah pasar tradisional.
Sementara, Ketua Komisi A DPRD DKI Mujiyono mengatakan pengabaian protokol kesehatan pencegahan virus corona di lingkungan pasar tradisional, seyogianya menjadi salah satu hal yang perlu dievaluasi dalam masa PSBB.