Semua fraksi mendapat kedudukan sebagai pimpinan AKD DPRD DKI.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta mengumumkan pembagian pimpinan alat kelengkapan dewan (AKD) dalam rapat paripurna yang digelar Senin (21/10). Rapat dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi.
AKD terdiri dari Komisi A bidang Pemerintahan, Komisi B bidang Perekonomian, Komisi C bidang Keuangan, Komisi D bidang Pembangunan, dan Komisi E bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Sedangkan, untuk badan terdiri dari Badan Anggaran, Badan Musyawarah, Badan Kehormatan, dan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda).
Berikut rincian pembagiannya:
Komisi A