Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan trobosan baru untuk mendorong pengguna kendaraan pribadi beralih menggunakan transportasi umum.
Kebijakan Pemprov DKI Jakarta yang melanjutkan sistem ganjil genap pada kendaraan roda empat dinilai belum bisa secara optimal menekan angka kemacetan. Sebaliknya, kebijakan tersebut besar kemungkinan hanya akan mendorong masyarakat untuk membeli kendaraan baru yang berlainan plat nomor.
Suhaimi, Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta yang membidangi transportasi, mengatakan Pemprov DKI Jakarta perlu melakukan terobosan baru untuk mendorong pengguna kendaraan pribadi beralih menggunakan transportasi umum.
“Kebijakan ganjil genap hanya akan memaksa pengguna kendaraan pribadi membeli kendaraan kedua dengan nomor pelat kendaraan yang telah disesuaikan. Tujuannya agar dapat bebas menggunakan kendaraannya di hari ganjil maupun genap. Jadi harus dipelajari dulu. Kalau dengan ganjil genap justru menambah mobil bagaimana," kata Suhaimi saat dihubungi Alinea.id di Jakarta, Rabu (2/1).
Menurut politisi PKS itu, untuk mengurangi angka kemacetan sebaiknya Pemprov DKI membenahi moda transportasi massal. Baik dari sisi kuantitas maupun kualitas sebagai pendukung kebijakan sistem ganjil-genap. Termasuk integerasi angkutan umum di lingkungan warga yang fungsinya sebagai jemputan sejak warga keluar rumah.
"Konsep saya, selama transportasi itu baik maka warga akan pilih itu. Ngapain kita pakai kendaraan pribadi kemudian harus bayar parkir dan bayar yang lain-lain lagi," ujarnya.