Meski sudah diumumkan pemberhentiannya, Anies dan Ariza masih akan menjabat sampai tangal 16 Oktober,
DPRD DKI Jakarta menggelar rapat paripurna penghentian Gubernur Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria dari jabatannya, Selasa (13/9).
"Pengumuman pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah yang masa jabatannya berakhir pada tahun 2022," demikian keterangan agenda dalam undangan yang diterima wartawan.
Selain itu, paripurna juga beragendakan penutupan masa sidang kedua, pembukaan masa sidang ketiga, serta masa reses pimpinan dan anggota DPRD Jakarta tahun anggaran 2022.
Anies Baswedan dan Ahmad Riza Patria memasuki Ruang Rapat pukul 11.34 WIB. Anies mengenakan setelan formal berwarna biru gelap, sedangkan Ariza, sapaan Riza Patria, memakai jas hitam dengan bawahan berwarna senada.
"Selamat pagi," sapa keduanya kepada wartawan sebelum memasuki ruang rapat. Rapat kemudian dibuka secara resmi oleh Ketua DPRD DKI, Prasetyo Edi Marsudi, pada pukul 11.37 WIB.