Komisi E ingin dinas hanya fokus mengurusi kurikulum pendidikan.
DPRD DKI Jakarta meminta Dinas Pendidikan (Disdik) tak lagi mengurusi rehabilitasi gedung sekolah. Menyusul ambrolnya atap delapan kelas SMK Negeri 24 Jakarta, 20 Februari 2020.
"Urusan pembangunan fisik ini tidak lagi menjadi urusan Dinas Pendidikan. Terserah mau diberikan kepada Jakpro (PT Jakarta Propertindo (Perseroda)) atau diberikan ke mana," ucap Sekretaris Komisi E DPRD Jakarta, Johny Simanjuntak, Kamis (5/3).
Atap beberapa kelas SMK Negeri 24 Jakarta ambrol, medio Februari 2020. Diduga konstruksi atap berbahan baja ringan tak lagi kuat menopang. Dus, genting-geting luluh lantak berhamburan di halaman sekolah.
SMK Negeri 24 Jakarta sendiri diperbaiki pada 2018. Kategori rehabilitasi berat. Tender dimenangkan PT Dau Dosmaulu. Harga penawarannya Rp1,588 miliar dari pagu sekitar Rp2 miliar.
DPRD, terang Johny, ingin Disdik hanya fokus mengurus kurikulum sekolah. "Tidak ikut-ikutan dalam pembangunan fisik," ujarnya.