Bagi anggota DPRD Pati, Susanto, harus ada upaya penyelesaian sengketa tanah secara konkret agar tidak ada pihak yang dirugikan.
Anggota DPRD Kabupaten Pati, Susanto, mendukung penyelesaian kasus sengketa tanah melalui jalur hukum. DPRD bahkan siap mengawal proses penyelesaian sengketa tanah di Pati, Jawa Tengah (Jateng).
"Kami DPRD Pati mengingatkan harus siap," kata Susanto.
Dia menyampaikan, penyelesaian sengketa tanah melalui jalur hukum perlu dilakukan agar masyarakat mengetahui tentang kasus yang terjadi di Pati.
"Kami wakil rakyat mendukung usaha gugatan hukum agar masyarakat tahu yang sebenarnya," ujar Susanto.
Menurutnya, kasus sengketa tanah kerap menimbulkan konflik berkepanjangan di masyarakat. Karenanya, DPRD mendukung kepala desa, Badan Pertahanan Nasional (BPN), dan pihak terkait untuk menangani kasus sengketa tanah.